Bukan Warga Kota Magelang Pasien Positif Corona, Jadi Alasan Tak Tetapkan Status KLB

Bukan Warga Kota Magelang Pasien Positif Corona, Jadi Alasan Tak Tetapkan Status KLB

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Walikota Magelang Sigit Widyonindito belum menetapkan wilayahnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), meski salah satu dari tiga pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di RSUD Tidar dinyatakan positif. \"Satu orang PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang dinyatakan positif, namun yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Magelang sehingga kami belum keluarkan status KLB,\" kata Sigit di sela Rapat Koordinasi dengan para Kepala OPD, Camat, Lurah, Direktur BUMD, dan MKKS, untuk menanggapi situasi dan kondisi di Kota Magelang terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Pendopo Pengabdian, Minggu (15/3/) malan. Sebelumnya Sigit telah mengadakan pertemuan dengan para Pejabat Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Magelang. “Sebelumnya, saya sudah meminta pendapat dari masing-masing Forpimda terkait kebijakan penanganan virus Corona atau Covid-19 ini. Alhamdulillah Ibu dan Bapak Forum Pimpinan Daerah ini sangat mendukung, dan memback up,” ujarnya. Pemkot Magelang, kata dia, akan segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai Kepres No. 7 Tahun 2020. Selanjutnya, Sesuai SE Gubernur No 420/0005956 Tanggal 15 Maret 2020, kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 16-29 Maret 2020 tingkat pendidikan mulai dari PAUD-TK-SD-SMP-SMA dan sederajat diliburkan. Sigit juga meminta kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa seperti rapat, sosialisasi, musrenbangkot, sadranan, untuk sementara dihentikan atau ditunda. Selanjutnya akan dievaluasi dan ditentukan lagi maksimal pada 1 April 2020. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: